RUPIAH: Is it necessary to have Islamic economics? – Chapra (2000) – The Journal of Socio-Economics

 

Paper ini dimulai dengan membahas bahwa ilmu ekonomi konvensional adalah ilmu yang sudah berkembang dengan sangat komprehensif dan digunakan pada berbagai level. Kemudian muncul lah ilmu ekonomi Islam sekitar tiga atau empat dekade yang lalu sehingga perkembangannya masih relatif kecil dan belum menghasilkan banyak publikasi. Kemudian pertanyaan yang menjadi judul artikel ini menarik untuk ditelaah karena dengan ilmu ekonomi konvensional yang sudah sangat berkembang, justifikasi seperti apa yang dapat menjelaskan bahwa ilmu ekonomi Islam itu memang diperlukan.

Paper ini mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan memetakan vision, mechanisms, role of the worldview, method, the relevance of Islamic economics, the Islamic worldview, the historical link, dan achievements, shortcomings, and future prospects.

Vision didefinisikan sebagai impian dalam masyarakat tentang apa yang diinginkan di masa depan, dapat terdiri dari beberapa tujuan yang ingin dicapai.

Setiap kelompok masyarakat mempunyai visi yang berbeda-beda, walaupun ada satu visi yang menjadi kesamaan bagi semua kelompok masyarakat, yaitu mewujudkan kesejahteraan manusia (human well-being). Namun demikian, kesejahteraan dapat mempunyai definisi yang berbeda-beda. Bagi sebagian orang, kesejahteraan dinilai semata-mata dari segi materinya saja, padahal kesejahteraan bisa juga berarti sejahtera secara spiritual. Perbedaan definisi akan menyebabkan adanya perbedaan kelompok barang dan jasa yang diproduksi di dalam setiap kelompok masyarakat.

Selain itu, kesejahteraan manusia juga dapat dipengaruhi oleh peran yang dimainkan oleh pasar (market), keluarga, masyarakat, dan negara. Jika market dapat beroperasi secara efisien jika setiap individu bertindak sesuai dengan self-interest masing-masing, apakah keluarga, masyarakat, dan negara juga dapat beroperasi secara efektif dan harmonis?

Konsep dari kesejahteraan dan metode ilmu ekonomi ditentukan oleh worldview yang digunakan. Dengan demikian, visi, mekanisme, dan metode ilmu ekonomi merupakan outcome dari worldview yang digunakan.

Kemudian apakah worldview dari ilmu ekonomi Islam memang berbeda dengan ilmu ekonomi konvensional?

Islamic worldview meletakkan pentingnya nilai-nilai moral, persaudaraan sesame manusia, dan keadilan sosial ekonomi serta tidak bergantung pada negara atau pasar (market) untuk mewujudkan visi yang dimiliki. Islamic worldview bergantung pada peran yang terintegrasi dari nilai dan institusi, market, keluarga, masyarakat, dan negara, untuk mewujukan visi yang dimiliki dan memastikan kesejahteraan bagi semua pihak.

Kepercayaan yang sangat fundamental dalam Islam adalah alam semesta dan segala yang ada di dalamnya, termasuk manusia, diciptakan oleh Allah SWT. Manusia adalah wakil dan saudara untuk satu sama lain, tidak ada superioritas atas satu sama lain. Destinasi akhir dari semua yang ada di alam semesta adalah akhirat, yang mana masing-masing akan bertanggung kepada Allah SWT. Selain itu, semua sumber daya yang ada di alam semesta adalah trust (amanah/titipan) dari Allah sehingga harus digunakan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Righteous living akan berusaha untuk menyeimbangkan individual  & social interest serta mewujudkan maqasid syariah. Islam percaya bahwa manusia akan berlaku di antara dua titik ekstrem: selfishness dan altruism, sehingga selalu diperlukan usaha dari individu dan masyarakat untuk meningkatkan moral tanpa menggunakan kekerasan. Melainkan usaha ini harus datang dari pengasuhan yang tepat, menciptakan keyakinan berdasarkan alasan yang logis dan dialog yang bersahabat, dan menciptakan lingkungan yang memotivasi individu untuk melakukan hal yang benar. Selain itu, diperlukan juga adanya insentif secara materi dan spiritual agar individu mau untuk bertindak yang baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Untuk memastikan hal ini terjadi, maka diperlukan adanya regulasi dan persepsi yang jelas mengenai hal yang baik untuk dilakukan.

Selain itu, diperlukan juga adanya self-enforcement, yang berasal dari dua sumber: (1) kebaikan yang memang sudah ada di dalam diri masing-masing individu dan (2) kepercayaan terhadap reward and punishment di akhirat.
Saat ini ilmu ekonomi Islam masih mengalami perkembangan, masih diperlukan data yang tepat untuk merumuskan definisi kesejahteraan dan mengukur progress dalam mencapai kesejahteraan tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top