Pada hari Sabtu, 20 Juni 2020, Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI mengadakan webinar dengan topik ‘Cooperative Behaviour to Welcome the New Normal’. Webinar kali ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu Azizon (Peneliti PEBS dan Dosen FEB UI), Bapak Ahmad Juwaini (Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), dan M Alfatih Timur (CEO Kitabisa.com).
Penjelasan pertama disampaikan oleh Azizon mengenai cabang ilmu Behavioural Economics diletakkan dalam konteks pandemi Covid-19 dan dapat menjelaskan perilaku berbagi dan bekerja sama antar manusia. Azizon mengawali penjelasan mengenai perbedaan antara decision theory dan game theory serta alasan-alasan yang mendasari perilaku sosial manusia.
Selanjutnya Azizon membagikan mengenai hasil survei yang dilakukan oleh PEBS untuk meneliti perilaku donasi pada masa pandemi. Survei yang diisi oleh 246 responden tersebut menunjukkan bahwa mayoritas responden meningkatkan donasinya selama pandemi, menyumbang dalam bentuk uang tunai, serta alasan berdonasi adalah untuk meringankan beban orang lain dan mengikuti anjuran agama.
Azizon juga menjelaskan mengenai penelitian beliau yang pernah dilakukan mengenai perilaku kerja sama dari orang yang mempunyai sifat self-interest, yang dilakukan pada hubungan antara employer-employee. Hasil yang diperoleh adalah setiap orang bersikap reciprocal dan ada rasa kebersamaan ketika ada target yang harus diraih. Kemudian hubungannya dengan ekonomi Islam adalah bahwa maqashid sharia mendorong manusia untuk bekerja sama, serta adanya harmoni antara social dan self-interest.
Penjelasan kedua diberikan oleh Bapak Ahmad Juwaini, yang memulai dengan menjelaskan mengenai nilai-nilai di dalam ekonomi syariah serta tujuan kehidupan manusia adalah untuk sukses di dunia dan akhirat. Selain itu, ekonomi syariah juga menerapkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan. Berkaitan dengan perilaku berdonasi pada masa pandemi, Bapak Ahmad Juwaini menyampaikan bahwa ada semangat berderma yang meningkat dan berbagai data menunjukkan adanya peningkatan pengumpulan dana donasi dan ZISWAF.
Selanjutnya jika dikaitkan dengan jenis transaksi di dalam ekonomi Islam, maka harus ada perbedaan penggunaan akad untuk menolong dan komersial. Dalam akad menolong, maka tidak boleh ada motif untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan untuk akad komersial, akad profit-loss-sharing mempunyai semangat gotong royong antara pemilik modal dan pengusaha. Bapak Ahmad Juwaini juga menjelaskan mengenai ekosistem keuangan syariah, pengelolaan zakat dan wakaf, serta berbagai dukungan untuk penerapan instrumen profit-loss-sharing.
Penjelasan ketiga diberikan oleh M Alfatih Timur (Timmy), yang memaparkan bahwa terdapat peningkatan jumlah donasi yang dikumpulkan melalui platform Kitabisa.com. Selama pandemi, Kitabisa.com mengumpulkan donasi senilai Rp170 miliar yang berasal dari 800 ribu donatur. Timmy juga menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia mempunyai otot solidaritas yang kuat sehingga kejadian krisis seperti ini meningkatkan donasi yang dibuat dan juga terkumpul.
Timmy menyebutkan bahwa terdapat tiga hal yang dapat meningkatkan jumlah donasi, yaitu story, network, dan promotion. Story adalah adanya sentuhan personal mengenai penggalangan dana tersebut, kemudian didukung dengan network yang dimiliki oleh penggalang dana. Timmy menyebutkan bahwa sekitar 40% donasi berasal dari lingkar terdekat penggalan dana, 30% berasal dari lingkar kedua, dan 30% sisanya adalah dari orang lain. Sedangkan untuk promotion, hal ini adalah bagaimana campaign tersebut menjangkau lebih banyak audience.
Timmy menyebutkan bahwa banyak pesan dan pelajaran mengenai solidarity dan selflessness yang bisa kita ambil dari berbagai campaign yang ada di Kitabisa.com, baik dari penggalang dana maupun donatur. Timmy menyampaikan bahwa dengan kemudahan teknologi dan pembayaran, maka platform crowdfunding ke depan akan dapat menjangkau lebih banyak donatur serta penggalang dana.
Webinar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup oleh pesan dari para pembicara. Anda dapat menyaksikan rekaman webinar ini di Channel Youtube PEBS, dan materi dapat diunduh di https://pebs-febui.org/publikasi/materi/.