Selain memperketat kebijakan pengendalian tembakau, meratifikasi FCTC di Indonesia juga dapat membantu mengurangi prevalensi merokok di Indonesia. Melihat volume impor tembakau yang sangat tinggi, tidak tepat apabila menyatakan bahwa kebijakan pengendalian tembakau merupakan faktor utama yang dapat memengaruhi kesejahteraan petani tembakau. Pada kenyataannya, impor tembakau memenuhi 22% kebutuhan tembakau di Indonesia yang berarti juga menggantikan 22% produksi tembakau domestik. Hal tersebut dapat menyebabkan kerugian pada petani tembakau yang tidak berhasil menjual seluruh hasil panen tembakaunya dikarenakan permintaan tembakau lebih rendah dibandingkan dengan volume tembakau yang diproduksi.
Mengimplementasikan kebijakan restriksi impor tembakau dapat mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau yang juga berkontribusi pada pergerakan dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan yang mendukung produktivitas petani tembakau seperti pelatihan dan dukungan sarana serta prasarana dapat membantu meningkatkan kualitas tembakau domestik sehingga sesuai dengan permintaan tembakau dari pabrik ataupun gudang.
Baca selengkapnya: Pengendalian tembakau vs impor tembakau