Pada hari Jumat, 3 April 2020, Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI mengadakan webinar dengan judul ‘The Role of Islamic Economics and Finance in Times of COVID-19 Outbreak’ yang disampaikan oleh Dr. Ascarya.
Pada webinar tersebut, Dr. Ascarya menyampaikan bahwa berdasarkan sebuah ulasan yang dikeluarkan oleh London Business School (2020) dengan judul The economics of a pandemic: the case of Covid-19, pada dasarnya, seluruh sektor terdampak dari mewabahnya COVID-19, namun beberapa sektor memiliki konsekuensi yang lebih parah jika dibandingkan dengan sektor lain, seperti penerbangan dan pariwisata.
Karantina dan social distancing di seluruh dunia menyebabkan berkurangnya tenaga kerja yang mengakibatkan terganggunya rantai pasokan (supply chain) global, sehingga terjadi supply shock. Dari segi demand, terdapat ketidakpastian mengenai pandemi ini, ketidakpastian mengenai kebijakan ekonomi, pekerja tidak tetap akan kehilangan pendapatan mereka, rumah tangga meningkatkan tabungan untuk berjaga-jaga. Akibatnya, banyak perusahaan yang mengurangi supply atau bahkan harus keluar seutuhnya dari pasar karena kerugian ekonomi yang dialami/bangkrut. Para pekerja yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan mereka pada akhirnya mengurangi konsumsi mereka, sehingga aggregate demand pun kembali turun. Siklus tersebut akan terus berulang, sehingga terjadilah output loss. Para ekonom dalam Forum IGM mengatakan bahwa dampak dari demand shock akan lebih besar dibandingkan dampak dari supply shock.
Menimbang hal tersebut, setidaknya terdapat dua solusi dalam sistem ekonomi Islam:instrumen keuangan sosial yang dapat digunakan dalam menghadapi situasi krisis seperti ini, yakni zakat dan wakaf. Simak ulasannya pada infografis berikut ini!
Anda juga dapat mengunduh materi presentasi melalui tautan https://pebs-febui.org/publikasi/materi/.