- Version
- Download 358
- File Size 821 KB
- File Count 1
- Create Date Maret 7, 2024
- Last Updated April 29, 2024
PEBS Policy Brief VoL.1 No.003 Februari 2024: Konsolidasi Bank Syariah: Menuju Industri Perbankan Syariah yang Lebih Kuat
Policy brief ini memberikan gambaran umum tentang kewajiban pemisahan UUS dan saran untuk
memenuhi regulasi tersebut. Kewajiban pemisahan UUS telah ditetapkan dalam POJK UUS, yang
membahas mengenai latar belakang, ketentuan, tujuan, hingga bank syariah yang telah melakukan
konsolidasi sebelumnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh UUS adalah memilih skema
pemisahan UUS yang tepat; memilih UUS lain yang memiliki visi, model bisnis, dan proposisi yang
sama untuk konsolidasi; mempersiapkan segala sesuatu dengan matang sebelum melakukan
konsolidasi dan membentuk komite konsolidasi. Di sisi lain, OJK perlu memberikan insentif kepada
UUS untuk mendorong konsolidasi dan memfasilitasi komunikasi antar bank. Ke depan, konsolidasi
bank syariah diharapkan bisa memperkuat industri keuangan syariah nasional.
Baca selengkapnya