Pada hari rabu, 21 Februari 2024, Program Studi Ilmu Ekonomi Islam (IEI) yang bekerjasama dengan ILUNI FEB UI dan PEBS FEB UI mengadakan acara kuliah tamu dengan topik “Cash Waqf Linked Deposit”. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Gunawan Setyo Utomo, yang merupakan analis eksekutif Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Tika Arundina (kaprodi IEI) dan Ibu Rahmatina Awaliah Kasri (Kepala PEBS FEB UI sekaligus Wakil Ketua Divisi Ekonomi Syariah ILUNI FEB UI). Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri dari mahasiswa dan dosen FEB UI serta perwakilan industri perbankan Syariah.

Dalam paparannya, Gunawan menyampaikan bahwa CWLD adalah salah satu inovasi terkini produk keuangan syariah Indonesia yang diresmikan OJK pada 2023. CWLD adalah instrumen keuangan Syariah yang mengintegrasikan deposito perbankan Syariah (keuangan komersial Syariah) dan wakaf (keuangan sosial Syariah). Sehingga, seorang yang berdeposito di lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU) bisa mewakafkan bagi hasil depositonya melalui nazir untuk kegiatan atau kelompok masyarakat yang memerlukan (mauquf alaih).

Selanjutnya, Gunawan juga menyampaikan bahwa produk ini sangat sesuai untuk diterapkan oleh masyarakat dan komunitas masyarakat Muslim. Misalnya, seseorang bisa memberikan CWLD dimana keuntungannya diberikan untuk membangun pesantren. Contoh lainnya,  komunitas alumni perguruan tinggi  bisa memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa melalui produk CWLD. Jadi, CWLD ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat  akan produk keuangan Syariah yang berdampak sosial, membantu menyediakan kebutuhan masyarakat (mauquf alaih) yang memerlukan, serta mendorong peningkatan asset dan pangsa pasar keuangan Syariah.

 

Secara keseluruhan, kuliah umum yang berlangsung selama 2,5 jam ini berjalan lancar. Selama kuliah tamu, terasa antusiasme yang tinggi dari peserta dalam bertanya dan berdiskusi tentang konsep CWLD serta implikasinya dalam pengembangan ekonomi syariah. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencerminkan minat yang mendalam terhadap topik ini dan menunjukkan kesadaran akan pentingnya inovasi keuangan syariah yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *